1. Tari, keindahan dan upacara
Manusia adalah makhluk yang memiliki perasaan keindahan. Perasaan keindahan itu terlihat dalam ungkapan perasaan yang dituangkan melalui bentuk karya seni. Karya seni itu selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup dari penciptanya, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sosial budaya serta perkembangan ilmu pengetahuan. Demikianlah perasaan keindahan manusia itu sama di sepanjang zaman baik primitif, maupun sampai kepada zaman kemajuan.
Orang Melayu yang sebagian besar bermukim di daerah pesisir memiliki ragam kesenian yang sedemikian banyaknya, diantaranya adalah seni tari. Kalau membaca Kitab Pengetahuan Bahasa, karangan Raja Ali Haji (1858), tersebutlah sebuah perkataan tari yang digambarkan sebagai berikut: “pekerjaan seseorang dengan kesukaan maka menggerakkan tangannya atau kakinya dengan bertimbang dan beratur yang menjadi indah pada pemandangan adanya”
Tari, jika di perhatikan secara teliti akan kelihatan daripadanya berbagai anasir yang terkandung di dalamnya, diantaranya yang paling kuat adalah gerak dan irama.
Maka tersebutlah seorang ahli kritikus tari dari bangsa Amerika dalam kitab karyanya yang berjudul The Modern Dance mengemukakan, bahwa subtansi baku dari tari adalah gerak. Bahwa gerak adalah pemgalaman phisik yang paling elementer dari kehidupan manusia. Gerak tidak hanya terdapat pada denyutan-denyutan di seluruh tubuh manusia untuk memungkinkan manusia hidup, tetapi gerak juga terdapat pada ekspresi dari segala pengalaman emosional.*)
Bahkan seorang ahli sejarah musik dan tari berkebangsaan Jerman yaitu Curt Sachs, dalam bukunya yang berjudul “History of the dance”, mengatakan:”.. bahwa perkembangan tari sebagai seni yang tinggi telah mencapai tingkat kesempurnaan, telah ada pada zaman pra sejarah. Pada fajar kebudayaan , tari telah mencapai tingkat kesempurnaan yang belum tercapai oleh seni dan ilmu pengetahuan lainnnya, bahkan pada zaman itu (pra sejarah) seandainya musik dipisahkan dari tari, musik itu tidak akan memiliki nilai artistik apapun”.**)
Peninggalan kebudayaan lama dari zaman perunggu ditemukan di daerah Kuwing, Kecamatan Bangkinang – berupa patung-patung perunggu hasil dari kebudayaan zaman perunggu. Patung-patung perunggu itu menggambarkan gerak-gerak tari dari penari yang ada di daerah tersebut. Benda-benda itu kemudiannya tersimpan di Musium Nasional, Jakarta.
Tari juga dikenal mempunyai hubungan yang sangat rapat dengan upacara-upacara (adat) yang ada di dunia, begitupun halnya di tanah Melayu. Tari dan upacara sememangnyalah sesuatu yang sudah bersebati.
Pada dasarnya kesepakatan dan kesepahaman terhadap tari ialah memiliki unsur-unsur gerak yang indah, gerak itu ditata dalam irama. Irama itu sendiri, tidak harus dari alat-alat musik tertentu, tetapi syair yang dilagukan atau bahkan hanya tepukan tangan atau hentakan kaki, pun dapat berperan sebagai irama. Sedangkan gerak-geraknya bukanya hanya geak keseharian, melainkan merupakan ungkapan perasaan atau kehendak manusia pelakunya. Manusia itu boleh diartikan sebagai persendirian atau dapat juga mewakili kelompok atau masyarakat.
Sebenarnya tari menyandang berbagai kegunaan, tergantung pada beberapa penyebab yang ikut menentukannya. Salah seorang ahli sejarah tari yang bernama Richard Kraus mengamati bahwa masyarakat, golongan usia dan jenis kelamin, hal-hal yang berhubungan dengan agama, dan penyebab lainngya yang serupa mengenai para penarinya, menjadi semacam sekat yang membedakan berbagai kegunaan tersebut.
*) Jan Martin, The Modern Dance, New York: Dance Horison, 1965, hal 8.
**) Curt Sachs, World History of the Dance, New York, 1963, hal 207-216.
Manusia adalah makhluk yang memiliki perasaan keindahan. Perasaan keindahan itu terlihat dalam ungkapan perasaan yang dituangkan melalui bentuk karya seni. Karya seni itu selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup dari penciptanya, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sosial budaya serta perkembangan ilmu pengetahuan. Demikianlah perasaan keindahan manusia itu sama di sepanjang zaman baik primitif, maupun sampai kepada zaman kemajuan.
Orang Melayu yang sebagian besar bermukim di daerah pesisir memiliki ragam kesenian yang sedemikian banyaknya, diantaranya adalah seni tari. Kalau membaca Kitab Pengetahuan Bahasa, karangan Raja Ali Haji (1858), tersebutlah sebuah perkataan tari yang digambarkan sebagai berikut: “pekerjaan seseorang dengan kesukaan maka menggerakkan tangannya atau kakinya dengan bertimbang dan beratur yang menjadi indah pada pemandangan adanya”
Tari, jika di perhatikan secara teliti akan kelihatan daripadanya berbagai anasir yang terkandung di dalamnya, diantaranya yang paling kuat adalah gerak dan irama.
Maka tersebutlah seorang ahli kritikus tari dari bangsa Amerika dalam kitab karyanya yang berjudul The Modern Dance mengemukakan, bahwa subtansi baku dari tari adalah gerak. Bahwa gerak adalah pemgalaman phisik yang paling elementer dari kehidupan manusia. Gerak tidak hanya terdapat pada denyutan-denyutan di seluruh tubuh manusia untuk memungkinkan manusia hidup, tetapi gerak juga terdapat pada ekspresi dari segala pengalaman emosional.*)
Bahkan seorang ahli sejarah musik dan tari berkebangsaan Jerman yaitu Curt Sachs, dalam bukunya yang berjudul “History of the dance”, mengatakan:”.. bahwa perkembangan tari sebagai seni yang tinggi telah mencapai tingkat kesempurnaan, telah ada pada zaman pra sejarah. Pada fajar kebudayaan , tari telah mencapai tingkat kesempurnaan yang belum tercapai oleh seni dan ilmu pengetahuan lainnnya, bahkan pada zaman itu (pra sejarah) seandainya musik dipisahkan dari tari, musik itu tidak akan memiliki nilai artistik apapun”.**)
Peninggalan kebudayaan lama dari zaman perunggu ditemukan di daerah Kuwing, Kecamatan Bangkinang – berupa patung-patung perunggu hasil dari kebudayaan zaman perunggu. Patung-patung perunggu itu menggambarkan gerak-gerak tari dari penari yang ada di daerah tersebut. Benda-benda itu kemudiannya tersimpan di Musium Nasional, Jakarta.
Tari juga dikenal mempunyai hubungan yang sangat rapat dengan upacara-upacara (adat) yang ada di dunia, begitupun halnya di tanah Melayu. Tari dan upacara sememangnyalah sesuatu yang sudah bersebati.
Pada dasarnya kesepakatan dan kesepahaman terhadap tari ialah memiliki unsur-unsur gerak yang indah, gerak itu ditata dalam irama. Irama itu sendiri, tidak harus dari alat-alat musik tertentu, tetapi syair yang dilagukan atau bahkan hanya tepukan tangan atau hentakan kaki, pun dapat berperan sebagai irama. Sedangkan gerak-geraknya bukanya hanya geak keseharian, melainkan merupakan ungkapan perasaan atau kehendak manusia pelakunya. Manusia itu boleh diartikan sebagai persendirian atau dapat juga mewakili kelompok atau masyarakat.
Sebenarnya tari menyandang berbagai kegunaan, tergantung pada beberapa penyebab yang ikut menentukannya. Salah seorang ahli sejarah tari yang bernama Richard Kraus mengamati bahwa masyarakat, golongan usia dan jenis kelamin, hal-hal yang berhubungan dengan agama, dan penyebab lainngya yang serupa mengenai para penarinya, menjadi semacam sekat yang membedakan berbagai kegunaan tersebut.
*) Jan Martin, The Modern Dance, New York: Dance Horison, 1965, hal 8.
**) Curt Sachs, World History of the Dance, New York, 1963, hal 207-216.