Alat-alat yang dipakai oleh masyarakat untuk berburu, antara lain: Lembing, Lapun, jerat, getah kayu, lastik. Peralatan tersebut dipergunakan dengan cara yang berbeda, seperti yang diperkatakan berikut:
- Lembing yang seluruhnya terbuat dari besi (baik mata maupun tangkainya terbuat dari besi). Lembing biasanya, digunakan untuk berburu babi dan binatang liar lainnya di hutan. Lembing terbagi atas dua macam :
- Lembing yang seluruhnya terbuat dari besi (baik mata maupun tangkainya terbuat dari besi).
- Lembing yang matanya saja terbuat dari besi, sedangkan tangkainya terbuat dari kayu bambu panjang (kira-kira 2,5 m).
- Lapun ialah alat berupa jaring yang terbuat dari benang, rotan atau akar. Lapun dibuat lebih besar sedikit saja dari sarang burung, di tempatkan di atas sarang burung, dan diberi tali atau benang panjang sebagai alat penarik atau penyentak dari jauh. Lapun biasanya digunakan untuk menangkap burung.
- Jerat ialah alat penangkap binatang yang terbuat dari tali, rotan atau akar yang dibentuk melingkar di atas tanah atau di atas dahan kayu tempat hewan selalu melintas. Jerat juga diberi tali panjang sebagai alat penarik atau penyentak. Jerat ini dipergunakan untuk menangkap ayam. Jerat dapat juga dibuat dari bambu atau kayu yang memiliki daya pegas. Jerat seperti ini digunakan untuk menangkap tupai atau kera. Biasanya, jerat juga menggunakan tali yang dibentuk melingkar untuk menjerat mangsa. Kayu atau bambu, biasanya, akan melenting bila diinjak bagian tertentu dan akan menyentak tali melingkar tadi sehingga mangsanya terjerat.
- Getah kayu ialah alat yang dipergunakan untuk menangkap burung. Getah yang dipergunakan biasanya getah pulai. Getah ini diolah sedemikian rupa sehingga memiliki daya lekat yang kuat . getah dioles di sebuah lidi ijuk dan dipasang di atas ranting kayu tempat burung biasa mencari makan atau tempat burung biasa mencari minum atau tempat burung biasa tidur atau sekedar hinggap.
- Lastik (ketapel) dapat juga digunakan sebagai alat berburu burung. Lastik terbuat dari karet gelang maupun karet dan bekas yang dipotong menurut ukuran yang sesuai. Karet ini diikat pada kayu bercabang dua yang berfungsi sebagai tangkai plastik. Pada bagian lain, karet diikat pula pada potongan kulit sepatu bekas yang berfungsi sebagai tempat peluru (biasanya dari kerikil dan sebagainya).