Mengikut adat resam dahulunya ketika mengantar belanja itu biasanya dijalankan terlebih dahulu dan berasingan dengan acara berakad nikah. Tetapi kemudiannya antar belanja itu diperbuat bersamaan dengan acara akad nikah itu. Tetapi dalam seperkara ini tiadalah menjadi sesuatu yang bersalah-salahan. Menurut kepada orang-orang tua semuanya menilik kepada kemampuan seseorang.
Ada pun pekerjaan mengantar belanja ini pihak laki-laki hendaklah mengantar belanja akan kelengkapan pada majelis pernikahan yang akan dilaksanakan. Uang belanja itu diperkatakan juga sebagai uang hangus karena uang tersebut sudahlah sepenuhnya menjadi hak kepada pihak perempuan. Tiadalah diperkenankan atau menjadi pantangan kepada pihak laki-laki untuk mengungkit pekerjaan itu di kemudian hari.
Memulai acara antar belanja ini, pihak laki-laki mengucapkan “assalamu’alaikum” sebagai salam pembuka, yang dijawab kemudian oleh wakil dari pada tuan rumah “wa’alaikum salam”, disertai pula dengan pantun.
01. Pihak Perempuan :
Merekah kuntum bunge setaman,
Baunye lembut menyegarkan diri,
Wa’alaikum salam Encik dan Tuan,
Kami menyambut berputih hati.
Baunye lembut menyegarkan diri,
Bunge bertindih sele-menyele,
Kami menyambut berputih hati,
Santaplah sirih sebagai bersaudare.
02. Pihak Laki-laki :
Kuntum disulam kain tenunan,
Diberi kembang warne cemerlang,
Assalamu’alaikum Tuan dan Puan,
Kami datang berhati lapang.
Diberi kembang warne cemerlang,
Putih berseri rupe gemerlap,
Kami datang berhati lapang,
Sirih kami pule sile disantap.
Pekerjaan kepada berpantun-pantun itu juga memperkatakan jika seandainya ada di antara kedua belah pihak membatalkan kepada pekerjaan yang sudah diperbuat itu. Maka, jika dari pihak laki-laki yang ingkar, semua antarannya dianggap hangus atau hilang. Sedangkan jika dari pihak perempuan pula yang ingkar, maka harus dikehendaki untuk membayar kepada dua kali lipat banyaknya.
Ada pun pekerjaan mengantar belanja ini pihak laki-laki hendaklah mengantar belanja akan kelengkapan pada majelis pernikahan yang akan dilaksanakan. Uang belanja itu diperkatakan juga sebagai uang hangus karena uang tersebut sudahlah sepenuhnya menjadi hak kepada pihak perempuan. Tiadalah diperkenankan atau menjadi pantangan kepada pihak laki-laki untuk mengungkit pekerjaan itu di kemudian hari.
Memulai acara antar belanja ini, pihak laki-laki mengucapkan “assalamu’alaikum” sebagai salam pembuka, yang dijawab kemudian oleh wakil dari pada tuan rumah “wa’alaikum salam”, disertai pula dengan pantun.
01. Pihak Perempuan :
Merekah kuntum bunge setaman,
Baunye lembut menyegarkan diri,
Wa’alaikum salam Encik dan Tuan,
Kami menyambut berputih hati.
Baunye lembut menyegarkan diri,
Bunge bertindih sele-menyele,
Kami menyambut berputih hati,
Santaplah sirih sebagai bersaudare.
02. Pihak Laki-laki :
Kuntum disulam kain tenunan,
Diberi kembang warne cemerlang,
Assalamu’alaikum Tuan dan Puan,
Kami datang berhati lapang.
Diberi kembang warne cemerlang,
Putih berseri rupe gemerlap,
Kami datang berhati lapang,
Sirih kami pule sile disantap.
Pekerjaan kepada berpantun-pantun itu juga memperkatakan jika seandainya ada di antara kedua belah pihak membatalkan kepada pekerjaan yang sudah diperbuat itu. Maka, jika dari pihak laki-laki yang ingkar, semua antarannya dianggap hangus atau hilang. Sedangkan jika dari pihak perempuan pula yang ingkar, maka harus dikehendaki untuk membayar kepada dua kali lipat banyaknya.