ADAT ISTIADAT PERKAWINAN
Melayu Kepulauan Riau
Persiapan Memasuki Alam Rumah Tangga
Syahdan sudahlah menjadi suatu kebiasaan dan pandangan hidup terhadap perkawinan yang begitu suci, religius, dan sakral. Pandangan hidup di dalam perkawinan berikhtibar pada hakikat keberagaman keperluan hidup manusia. Beberapa di antaranya bersumber dari lawan jenis kelamin. Kelengkapan itu antara lain : di bidang seksual (hubungan suami isteri), memperoleh keturunan, jiwa dan perasaan (psikis), perlindungan, kemasyarakatan (sosial), dan lain sebagainya.
Sudahlah pula tersirat sebagaimana lazimnya, bahwa orang Melayu Kepulauan Riau, bahwa untuk mendirikan rumah tangga dikehendaki daripadanya beberapa persyaratan, yaitu :
Rangkaian kehidupan anak manusia tersangatlah panjangnya. Dimulai dari kandungan, lahir, masa bayi, masa kanak, masa remaja, masa dewasa, berumah tangga (berkeluarga) dan bermasyarakat, kemudian tua, dan akhirnya kembali kepada Sang Pencipta. Begitu pun agaknya dalam senarai perjalanan perkawinan orang Melayu sebagaimana yang sudah tersusun turun temurun dari dahulunya, yaitu dimulai dari pada :
Ohoiii... sungguh panjangnya rangkaian perjalanan yang hendak dilewati dan ianya serasa-rasa begitu hikmat. Oleh karenanya perihal seperkara ini tiadalah boleh dipersenda-sendakan, atau “diselambe-rayekan” saja. Yang boleh mengakibatkan kepada perihal “mengecikkan” lembaga perkawinan yang begitu suci, sebagai yang banyak kejadiannya di masa kini. Maka sekarang kita mulai dengan mencari jodoh ...
Melayu Kepulauan Riau
Persiapan Memasuki Alam Rumah Tangga
Syahdan sudahlah menjadi suatu kebiasaan dan pandangan hidup terhadap perkawinan yang begitu suci, religius, dan sakral. Pandangan hidup di dalam perkawinan berikhtibar pada hakikat keberagaman keperluan hidup manusia. Beberapa di antaranya bersumber dari lawan jenis kelamin. Kelengkapan itu antara lain : di bidang seksual (hubungan suami isteri), memperoleh keturunan, jiwa dan perasaan (psikis), perlindungan, kemasyarakatan (sosial), dan lain sebagainya.
Sudahlah pula tersirat sebagaimana lazimnya, bahwa orang Melayu Kepulauan Riau, bahwa untuk mendirikan rumah tangga dikehendaki daripadanya beberapa persyaratan, yaitu :
- Sesama beragama Islam
- Sudah cukup dewasa
- Sehat badan dan juga jiwanya
- Untuk seorang lelaki (bujang) telah mampu mencari nafkah
- Kematangan pemikiran dan bertanggung jawab
- Memandang perkawinan sebagai sesuatu yang suci, religius, sakral.
Rangkaian kehidupan anak manusia tersangatlah panjangnya. Dimulai dari kandungan, lahir, masa bayi, masa kanak, masa remaja, masa dewasa, berumah tangga (berkeluarga) dan bermasyarakat, kemudian tua, dan akhirnya kembali kepada Sang Pencipta. Begitu pun agaknya dalam senarai perjalanan perkawinan orang Melayu sebagaimana yang sudah tersusun turun temurun dari dahulunya, yaitu dimulai dari pada :
- Mencari jodoh
- Merisik
- Meminang
- Mengantar tanda
- Mengantar belanja
- Mengajak dan menjemput
- Menggantung-gantung
- Berandam
- Berinai
- Berkhatam Qur’an
- Aqad nikah
- Tepuk tepung tawar
- Bersanding
- Bersuap-suap
- Makan berhadap
- Menyembah
- Mandi-mandi
- Berambih
Ohoiii... sungguh panjangnya rangkaian perjalanan yang hendak dilewati dan ianya serasa-rasa begitu hikmat. Oleh karenanya perihal seperkara ini tiadalah boleh dipersenda-sendakan, atau “diselambe-rayekan” saja. Yang boleh mengakibatkan kepada perihal “mengecikkan” lembaga perkawinan yang begitu suci, sebagai yang banyak kejadiannya di masa kini. Maka sekarang kita mulai dengan mencari jodoh ...